PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMINDAHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA CV ALI RENT CAR

Penulis

  • Aan Saskia Sakina Universitas Syiah Kuala
  • Nurhafifah Universitas Syiah Kuala
  • Sufyan Universitas Syiah Kuala

DOI:

https://doi.org/10.64578/batavia.v2i5.199

Kata Kunci:

Restorative Justice, Jaminan Fidusia

Abstrak

Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, menegaskan bahwa pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, benda yang menjadi objek jamian fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan dari penerima fidusia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Meskipun Undang-Undang telah mengatur sedemikian rupa, serta denda yang berat, namun tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusia masih marak terjadi. Meskipun demikian Peraturan kepolisian Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021  tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative telah mengatur persyaratan dan tatacara penyelesaian perkara menggunakan pendekatan Restorative Justice pada tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusia. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusia, hambatan yang dihadapi dalam dalam penerapan Restorative Justice dalam tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusia dan menjelaskan akibat hukum yang timbul terhadap penyelesaian tindak pidana pemindahan objek jaminan fidusia melalui Restorative Justice pada CV. Ali Rent Car. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan analisis kualitatitf. Hasil penelitian meninjukkan bahwa, penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara antara pemilik CV. Ali Rent Car dan pelaku pemindahan objek jaminan fidusia berhasil dicapai melalui mekanisme Restorarive Justice. Hambatan yang dialami adalah ketika pelaku melarikan diri dan sulit untuk ditemui, memalui berbagai upaya yang ditempuh yaitu dengan meminta keluarga pelaku untuk menjadi penengah dalam kasus ini, akhirnya pelaku dapat ditemui dan dimintai pertanggungjawaban. Akibat hukum yang timbul,  meskipun diselesaikan melalui Restorative Justice, pelaku tetap memiliki kewajiban untuk mengembalikan objek jaminan fidusia dan memberikan konpensasi

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-04

Cara Mengutip

Sakina, A. S., Nurhafifah, & Sufyan. (2026). PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMINDAHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA PADA CV ALI RENT CAR . Jurnal BATAVIA, 2(5), 265–278. https://doi.org/10.64578/batavia.v2i5.199

Terbitan

Bagian

Articles