SOROTAN PBB DAN LANGKAH-LANGKAH INDONESIA DALAM PENANGANAN KRISIS HAM DI PAPUA
DOI:
https://doi.org/10.64578/batavia.v1i2.32Abstrak
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu permasalahan yang perlu secepatnya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan organisasi internasional yang menangani berbagai kasus pelanggaran HAM demi menjaga dan memelihara perdamaian dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah yang dapat diambil oleh Indonesia untuk mengatasi permasalahan krisis Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua. Permasalahan krisis HAM diawali karena kekecewaan dan kebencian masyarakat Papua yang merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah sehingga mengakibatkan munculnya kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Beberapa contoh dari pelanggaran HAM ini meliputi banyaknya kekerasan, pembunuhan, penangkapan, dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan masih belum ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah. Melalui metode penelitian hukum normatif-empiris dan kualitatif dapat diketahui bagaimana langkah-langkah Indonesia dalam penanganan krisis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yaitu: 1. Mediasi Humanistik, yakni penyelesaian dengan pendekatan yang didorong oleh dialog yang mana praktik mediasi dapat lebih konsisten memanfaatkan kekuatan transformatif dan rekonsiliasinya. 2. penegakan hukum yang profesional dan tidak melanggar HAM.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal BATAVIA

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


