IMPLIKASI OMNIBUS LAW DALAM MENARIK INVESTASI ASING DI INDONESIA (STUDI PENYEDERHANAAN PERIZINAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA)

Penulis

  • Anindya Putri Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Ivan Jeremias Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Muhammad Harman Hutamadi Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Salma Fauzian Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Nurul Fadillah Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstrak

Kehadiran Omnibus Law sebagai penyederhanaan regulasi diharapkan dapat memberi kemudahan khususnya dalam hal perizinan berinvestasi di Indonesia. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang bersahabat sehingga dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji mengenai penataan regulasi investasi di Indonesia melalui Omnibus Law, bentuk penyederhanaan perizinan untuk menarik investasi asing ke Indonesia melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, serta dampak dari penyederhanaan perizinan investasi itu sendiri bagi perekonomian Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif atau penelitian hukum doktrinal yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan. Serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dimana pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum investasi khususnya pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa penyederhanaan perizinan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja akan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29

Cara Mengutip

Putri, A., Jeremias, I., Hutamadi, M. H., Fauzian, S., & Fadillah, N. (2024). IMPLIKASI OMNIBUS LAW DALAM MENARIK INVESTASI ASING DI INDONESIA (STUDI PENYEDERHANAAN PERIZINAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA). Jurnal BATAVIA, 1(5), 227–240. Diambil dari https://journal.zhatainstitut.org/index.php/batavia/article/view/90

Terbitan

Bagian

Articles