PENGUATAN PERLINDUNGAN HAK MEREK USAHA MIKRO DAN KECIL MAINAN PAPAN JARI “BLUE BOARD” MELALUI EDUKASI DAN PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK JAKARTA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.64578/jkreatif.v2i02.182Abstrak
Kata Kunci: Abstrak
Hak Kekayaan Intelektual; Perlindungan Merek; Usaha Mikro dan Kecil Mainan Papan Jari;
Hak Kekayaan Intelektual, khususnya hak merek, menjadi aspek penting bagi pelaku UMK Mainan Papan Jari di Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang masih menghadapi permasalahan rendahnya pemahaman terkait urgensi perlindungan merek dan prosedur pendaftarannya. Lokasi mitra dipilih karena kawasan tersebut merupakan sentra pelaku UMK kreatif yang membutuhkan peningkatan literasi hukum untuk memperkuat identitas usaha mereka. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan hukum mengenai fungsi merek, diskusi interaktif, serta pendampingan teknis dalam pengisian dan pengajuan dokumen pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mitra mengalami peningkatan pemahaman mengenai manfaat perlindungan merek, baik dari sisi yuridis maupun nilai kompetitif produk.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian untuk Masyarakat Aktif dan Inovatif

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.


