FENOMENA BAHAYA INVESTASI ILEGAL PADA APLIKASI ONLINE DI KOTA MEDAN

Penulis

  • Ummu Hajar
  • Rika Natasya
  • Yanti Ramadhani UMSU

DOI:

https://doi.org/10.64578/jkreatif.v1i02.50

Abstrak

Belakangan ini kasus investasi ilegal atau penipuan semakin meningkat di Indonesia. Kejadian investasi ilegal sering terjadi dan merugikan orang-orang. Disebut ilegal karena melakukan aktivitas tanpa izin dari lembaga yang bersangkutan. Investasi ilegal harus dihentikan sebab dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian jurnal ini adalah berupa metode kualitatif dengan alat pengumpulan data dengan studi kepustakaan baik secara offline maupun online. Investasi diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal. Ganti rugi adalah cara hukum untuk melindungi pihak yang mengalami kerugian. Pemerintah Indonesia telah memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau seluruh pihak yang bergerak di bidang investasi untuk mencegah kasus penipuan investasi ilegal.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-30

Cara Mengutip

Ummu Hajar, Rika Natasya, & Ramadhani, Y. (2024). FENOMENA BAHAYA INVESTASI ILEGAL PADA APLIKASI ONLINE DI KOTA MEDAN. Jurnal Kreatif : Karya Pengabdian Untuk Masyarakat Aktif Dan Inovatif, 1(02), 122–139. https://doi.org/10.64578/jkreatif.v1i02.50

Terbitan

Bagian

Articles