EKSISTENSI PERJANJIAN INVESTASI KOMPREHENSIF ASEAN (ACIA) TERHADAP ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.64578/vjlj.v2i01.163Kata Kunci:
Investasi, ASEAN, Indonesia, Energi TerbarukanAbstrak
Penelitian ini menyelidiki dampak Perjanjian Investasi Komprehensif ASEAN (ACIA) terhadap hukum investasi dan investasi energi terbarukan di Indonesia, dengan menjawab dua pertanyaan utama: pengaruh ACIA terhadap hukum investasi dan dampaknya terhadap investasi energi terbarukan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan investasi di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Omnibus Law Cipta Kerja. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ACIA memiliki potensi untuk meningkatkan investasi energi terbarukan dengan memastikan jaminan dan perlindungan bagi para investor, baik dari ASEAN maupun asing. Integrasi peraturan investasi ACIA dengan undang-undang nasional akan menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif, menawarkan prospek dan insentif baru bagi investor asing dalam proyek-proyek energi terbarukan. Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk analisis rinci mengenai dampak spesifik ACIA terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia, dengan menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong iklim investasi yang berkelanjutan.