KEABSAHAN KLAUSUL ADAPTIF SEBAGAI MEKANISME PENYESUAIAN ISI KONTRAK DIGITAL SECARA OTOMATIS: PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PRINSIP KEBEBASAN BERKONTRAK

Penulis

  • Kayana Deeva Canthiqa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Yuni Amanda Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Farah Fasya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Nurul Munziyah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Najwa Nabila Aulia Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.64578/vjlj.v2i2.219

Kata Kunci:

Klausul Adaptif; Kontrak Digital; Kebebasan Berkontrak, Kepastian Hukum

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi mendasar dalam hukum perjanjian, khususnya melalui kemunculan klausul adaptif dalam kontrak digital. Klausul adaptif merupakan ketentuan kontraktual yang memungkinkan perubahan isi perjanjian secara otomatis berdasarkan parameter atau kondisi yang telah disepakati para pihak sejak awal, tanpa memerlukan renegosiasi manual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul adaptif dapat diakui keabsahannya dalam kerangka hukum perjanjian Indonesia sepanjang memenuhi keempat syarat Pasal 1320 KUHPerdata. Adapun prinsip kebebasan berkontrak memberikan landasan bagi para pihak untuk merancang mekanisme perubahan otomatis dalam kontrak, namun penerapannya harus dibatasi oleh asas itikad baik, keseimbangan posisi para pihak, dan transparansi algoritmik. Ketiadaan regulasi khusus yang mengatur klausul adaptif di Indonesia menimbulkan kekosongan norma yang perlu segera diisi melalui pembaruan UU ITE atau pembentukan regulasi kontrak digital yang komprehensif.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-11

Terbitan

Bagian

Articles