FUNGSI KOMPARISI DALAM IDENTIFIKASI SUBJEK HUKUM GUNA MEMINIMALISIR RISIKO ERROR IN PERSONA GUGATAN WANPRESTASI

Penulis

  • Toby Samuel Tampubolon Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Junita Marsyabillah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Vanessa Debora Muaja Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Nadifa Keyla Ismail Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Cindy Debora Bestaida Nadapdap Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.64578/vjlj.v3i1.245

Abstrak

Gugatan wanprestasi rentan ditolak akibat error in persona jika komparisi tidak akurat. Penelitian ini iyaa menganalisis fungsi komparisi sebagai dasar legitimasi identitas subjek hukum dan keterbatasannya dalam mencegah error in persona. Metode yuridis normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengkaji HIR, RBg, Rv, KUHPerdata, yurisprudensi, dan literatur hukum acara perdata. Hasil penelitian menunjukkan komparisi menetapkan persona standi in judicio dengan menghubungkan identitas formal dan hubungan hukum materiil dari perjanjian. Namun, komparisi memiliki keterbatasan yaitu sifat pasif tanpa uji kebenaran material, rentan dokumen palsu, tidak mendeteksi nominee, bersifat time bound sehingga tidak mengakomodasi perubahan status hukum, dan gagal memetakan hak dalam perikatan bertingkat. Akibatnya, kesalahan identifikasi subjek hukum menyebabkan gugatan tidak dapat diterima sebelum pokok perkara diperiksa. Komparisi perlu didukung mekanisme verifikasi tambahan dan klausul antisipatif agar optimal mencegah error in persona.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-11

Terbitan

Bagian

Articles